Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya muslim dan ini menjadi market yang menggiurkan bagi perbankan syariah. Selain mengeluarkan produk reguler, perbankan syariah juga mengeluarkan Pilihan Kartu Kredit Syariah. Tentunya ada yang membedakan antara kartu kredit syariah dengan kartu kredit konvensional.
Pada dasarnya kartu kredit bank syariah juga merupakan alat pengganti uang kertas yang bersifat meminjam dana dari bank secara sementara. Yang dapat digunakan untuk berbelanja dan menarik dana tunai melalui ATM, ini sama seperti dengan menggunakan kartu kredit konvensional. Namun tentu saja ada perbedaannya. Kartu kredit syariah sebagi produk dari perbankan syariah, kartu kredit syariah juga terikat dengan peraturan dan prinsip syariah. Oleh sebab itu kartu kredit syariah tentunya akan mengikuti aturan dan prinsip syariah seperti :
Sesuai dengan aturan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI kartu kredit syariah diperbolehkan membebankan beberapa biaya kepada nasabah yaitu, iuran tahunan, biaya tarik tunai, dan biaya ganti rugi. Komponen biaya ini akan muncul karena ada keterlambatan pembayaran yang sudah jatuh tempo seperti denda keterlambatan dan merchant fee.
Yang menjadi pembeda utama dari kartu kredit syariah adalah tidak adanya bunga seperti kartu kredit konvensional. Walaupun ada persentase dalam kartu kredit syariah, tidak lebih dari angka untuk menghitung denda bagi nasabah yang masih mempunyai utang tertunggak. Perhitungan yang disebut dengan monthly fee ini akan muncul jika nasabah masih menyisakan utang yang belum dilunasi setelah melewati masa jatuh tempo.
Karena semakin banyaknya permintaan masyarakat akan kartu kredit syariah, akhirnya perbankan syariah menerbitkan kartu kredit syariah, salah satunya adalah yang dikeluarkan oleh bank BUMN yaitu Bank BNI Syariah dengan produk kartu kreditnya bernama Hasanah Card.
Keunggulan dan keuntungan menggunakan kartu kredit syariah Hasanah Card adalah bisa melakukan balance transfer saldo dari semua bank yang ada di Indonesia kecuali BNI dan dapat dicicil 0% selama 12 bulan. Sebenarnya yang menjadi perhatian utama bagi nasabah pada saat ingin membuat kartu kredit adalah soal pembiayaannya. Dan Hasanah Card ini memiliki rincian pembiayaan yang cukup jelas, seperti :
Rincian pembiayaan tersebut diatas tentunya sangat menguntungkan jika dibandingkan dari kartu kredit biasa. Dan yang membedakan yang cukup jelas adalah dari segi bunga. Untuk produk kartu BNI Syariah Hasanah Card Classic, Anda tidak akan dikenakan bunga tetapi terdapat biaya admin yang besarnya sudah ditentukan oleh pihak bank BNI Syariah. Jika Anda tidak ingin dikenakan biaya admin, tentunya Anda harus selalu membayar tagihan secara penuh, agar Anda tidak terkena biaya bulanan. Anda bisa menggunakan Hasanah Card untuk transaksi di berbagai tempat yang memiliki logo MasterCard dan juga ATM dengan logo CIRRUS.
Dan yang paling penting menggunakan kartu kredit syariah Anda terbebas dari riba, karena Hasanah Card menggunakan sistem syariah yaitu menggunakan akad syariah sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu :
Akad Kafalah, BNI Syariah sebagai penerbit kartu kredit menjadi penjamin bagi pemegang Hasanah Card apabila terjadi transaksi kepada merchant maupun melakukan penarikan tunai.
Akad Qardh, BNI Syariah berperan sebagai pemberi pinjaman ke pemegang kartu Hasanah Card dari berbagai transaksi yang dilakukan melalui kartu ini.
Akad Ijarah, BNI Syariah memiliki peran sebagai penyedia jasa sistem pembayaran. Untuk itu nasabah akan dikenakan biaya annual membership fee.
Jika Anda ingin mengajukan kartu kredit syariah Hasanah Card, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan umumnya, yaitu :
iB Hasanah Card tidak digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai dengan Syariah dan juga tidak mendorong pengeluaran yang berlebihan (israf). Pemegang iB Hasanah Card harus memiliki kemampuan financial untuk melunasi pada waktunya. Demikianlah ulasan mengenai kartu kredit syariah iB BNI Hasanah Card. Untuk informasi atau penjelasan Pilihan Kartu Kredit Syariah lainnya sebagai perbandingan, Anda dapat mengikuti informasinya melalui CekAja.com.
https://www.cekaja.com/kartu-kredit/news/165385-pengertian-dan-fungsi-kartu-kredit-pemerintah.html
Berita Politik 5 Des 2018
Dalang Pembunuhan Sadis Puluhan Pekerja Proyek di Papua Adalah Pemberontak Papua Merdeka
Pelaku pembunuhan sejumlah pekerja pembangunan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, distrik Yigi, Kabupaten Nduga pada Minggu (2/12/2018), menurut Menteri Pertahanan
Berita Kesehatan 28 Jul 2020
Kurangi 5 Jenis Makanan Ini Bila Tidak Mau Terkena Stroke
Tak dapat dimungkiri bila orang yang dulunya sehat dapat saja terkena stroke secara tiba-tiba. Penyakit ini memang kerap muncul seketika, tetapi bukan artinya
Berita Bisnis 17 Jun 2024
Bagaimana Cara Merintis Karir Menjadi Selebgram
Saat ini, menjadi seorang selebgram atau selebriti Instagram sudah menjadi impian banyak anak muda. Dengan adanya media sosial, kini siapa pun memiliki
Berita Kesehatan 18 Sep 2024
Kongres i-FAB 2023 dan Masa Depan Biomekanik Kaki
Kongres Internasional ke-8 Masyarakat Biomekanik Kaki dan Pergelangan Kaki (i-FAB) 2023 berlangsung pada 19-22 April 2023 di Bordeaux, Perancis. Sebagai
Berita Kesehatan 2 Jul 2024
Kegiatan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Kota Bireuen Aceh
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) telah berdiri sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Salah satu cabang PAFI
Berita Kesehatan 7 Apr 2020
Olahraga, Berjemur, dan Kebiasaan-kebiasaan Baru Lainnya di Masa Pandemi Covid-19
Minggu ini kita sudah memasuki minggu ke-4 ‘di rumah saja’. Tentunya setelah memasuki hari ke dua puluh sekian, kita sudah punya jadwal dan ritme