Hukum Zakat Penghasilan Kata Ustadz Adi Hidayat

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.

Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.

Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.

Apa Hukum Zakat Penghasilan?

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.

"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.

Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.

"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."

"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.

"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."

Cara Menghitung Zakatnya

Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.

"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total – hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."

Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.

KLIK DI SINI untuk membayar zakat.

Berita Terkait


Toefl2

Ujian Masuk TOEFL: Gerbang Penilaian Bahasa Inggris untuk Studi dan Karier Berkelas Dunia

Kemampuan bahasa Inggris kini menjadi indikator penting dalam menentukan kesiapan seseorang menghadapi dunia pendidikan dan dunia kerja modern. Di tengah...

Masoem3

Pilihan Tepat Kuliah Bimbingan Konseling di Bandung dengan Biaya Terjangkau dan Prospek Cerah

Minat masyarakat terhadap bidang pendidikan dan kesehatan mental terus meningkat. Hal ini menjadikan bimbingan konseling sebagai salah satu jurusan kuliah...

Ilustrasi salat malam

Menyelaraskan Hidup dan Ibadah dengan Widget Waktu Sholat

Pagi selalu datang dengan kesibukannya sendiri. Suara kendaraan yang hilir-mudik, aktivitas kota yang padat, dan tumpukan pekerjaan sering membuat kita...

Masoem teknik industri

Jurusan Teknik Industri di Bandung: Kuliah Terjangkau dengan Bekal Siap Masuk Dunia Kerja

Memilih jurusan kuliah bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menentukan arah karier jangka panjang. Salah satu jurusan yang konsisten dibutuhkan oleh...

Aplikasi sholat preview

Memanfaatkan Teknologi untuk Disiplin Ibadah dengan Aplikasi Waktu Sholat

Bagi seorang muslim, sholat bukan sekadar kewajiban, melainkan penopang kehidupan spiritual dan pedoman untuk menata aktivitas sehari-hari. Lima waktu sholat...